Tak Selalu Segala Kebijakan Harus Didemo
Anggota DPD RI, Abdul Azis Khafia meminta masyarakat mengikuti proses hukum kasus dugaan penistaan agama.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI, Abdul Azis Khafia meminta masyarakat mengikuti proses hukum kasus dugaan penistaan agama.
Penyidik Polri telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus tersebut.
Azis berharap tak perlu lagi melakukan aksi 2 Desember 2016.
"Jika yang menjadi tuntutan selama ini adalah penegakan hukum terhadap Ahok yang diduga menista agama, maka sebaiknya ikuti, taati dan kawal saja proses hukum yang sedang diproses oleh Polri," kata Azis melalui pesan singkat, Senin (21/11/2016).
Azis mengakui demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dibenarkan dan dijamin oleh konstitusi yakni dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun kata Azis, tidak selalu segala kebijakan harus didemo.
"Harus menjaga juga stabilitas keamanan dan ekonomi yang jauh lebih penting," kata Azis.
Senator asal Jakarta itu mengingatkan penting menanamkan kembali nilai-nilai keagamaan yang benar sekaligus menyatukan dalam semangat berbangsa serta bernegara pasca Ahok tersangka.
"Jadi harus dicontoh nilai serta semangat para pejuang dan ulama pejuang," kata dia.
Diketahui, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berencana menggelar aksi pada 2 Desember 2016.
Aksi menuntut Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar ditahan itu akan dilakukan dengan cara menggelar salat Jumat bersama, dengan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia.
Sebelum salat Jumat, doa bersama akan dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.