Warga Tangkap Maling Saat Bawa Kabur Motor Curian
Pencuri sepeda motor di Perum Villa Gading Baru Blok D2, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi terlibat kejar-kejaran dengan warga, Selasa (22/11/2016)
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pencuri sepeda motor di Perum Villa Gading Baru Blok D2, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terlibat kejar-kejaran dengan warga, Selasa (22/11/2016) malam.
Pelaku, AF (23) kabur dengan motor curian Honda Revo B 6389 FVI, sedangkan warga mengejar dengan sepeda motor miliknya.
Untungnya saat di Kampung Gabus yang tak jauh dari lokasi, sepeda motor yang dikendarai AF berhasil dipepet warga.
Massa yang kesal, sempat menghakimi AF hingga mengalami luka di bagian wajah.
"Tersangka kemudian digelandang ke Polsek Babelan untuk diinterogasi," kata Kapolsek Babelan Kompol Mualim Ucok Harahap, Rabu (23/11/2016).
Mualim mengatakan, AF nekat mencuri motor milik Yeremia Yudha (17) warga perumahan setempat.
Saat itu, Yeremia sedang memarkirkan sepeda motornya di depan rumah temannya, Filipo (18) dengan posisi kunci masih tergantung.
Tanpa disadari korban, AF yang telah memantau dari kejauhan langsung membawa kabur motornya.
"Rekan korban Filipo yang melihatnya langsung berteriak maling. Mereka bersama warga lainnya langsung mengejar tersangka dengan sepeda motor," jelas Mualim.
Meski telah diteriaki maling, pelaku tetap kabur.
Bahkan AF memacu kendaraan korban dengan kecepatan tinggi saat di jalan raya.
Saat melintas di Kampung Gabus, tiba-tiba warga yang datang dari arah belakang langsung memepet kendarannya.
Masyarakat setempat langsung menggirng pelaku ke Mapolsek Babelan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara lima tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri