Didekati Malah Menghindar, Polisi Ciduk Seorang Mahasiswa Bawa Narkoba
"Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti 1 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika.
Polisi menciduk tersangka berinisial MF (23) yang berstatus sebagai mahasiswa.
Peristiwa tersebut berlangsung, Kamis (24/11) malam.
Pelaku diamankan di pinggir Jalan Raya Lapan, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti 1 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Jumat (25/11/2016).
Sukardi mengungkapkan mahasiswa tersebut ditangkap saat berada di pinggir jalan.
Polisi mencurigai gerak-gerik pelaku.
Saat didekati petugas, MF pun mencoba menghindar.
Aparat yang semakin curiga melakukan penggeledahan terhadap dirinya.
"Sabu itu disimpan pelaku di dalam bungkus rokok. Tersangka menggenggam bungkus rokok ini di tangan kirinya," ucapnya.
Hasil penggeledahan di dalam dompet mahasiswa itu terdapat 7 bungkus plastik berisi sabu.
Polisi menyita dompet milik pelaku yang disimpan di saku celananya.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Sukardi.
Tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Tangerang. Petugas masih menggali keterangan dari pelaku.
"Kami masih cari tahu dari mana dia (MF) mendapatkan barang itu dan dia ini hanya pemakai atau pengedar," paparnya. (dik)
Penulis: Andika Panduwinata