Hasil Tes DNA, Jadi Alat Bukti Tambahan Kasus Mario Teguh
Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah memeriksa motivator Mario Teguh pada 3 November 2016.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menerima hasil tes DNA, penyidik masih mengembangkan kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan motivator Mario Teguh.
Aparat Polda Metro Jaya mengumumkan hasil tes DNA motivator Mario Teguh dan Aryo Kiswinar.
Dari hasil tes DNA itu, diketahui Kiswinar anak dari Mario Teguh.
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan hasil tes DNA itu hanya untuk menguji bahwa benar atau tidak Ario Kiswinar itu putra kandung, Mario Teguh.
Sementara itu untuk penanganan kasus fitnah dan pencemaran nama baik, kata dia, penyidik tak hanya menggunakan hasil tes DNA, tetapi memerlukan alat bukti yang lain.
"Kami masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan semua. Masih panjang. Hasil tes DNA bukan merupakan suatu hasil penyelidikan yang mutlak. Masih ada saksi lain," ujar Budi, kepada wartawan, Jumat (25/11/2016).
Setelah mengambil hasil tes DNA yang dilakukan pemeriksaan di tim Disaster Victim Identification, penyidik akan meminta keterangan dari saksi-saksi kedua belah pihak.
"Iya, saksi-saksi dari kedua pihak akan kami panggil,"katanya.
Adanya hasil tes DNA itu membuat Mario Teguh tak bisa mengelak.
Ini karena, hal ini tak sesuai tuduhan Mario selama ini ibu Kiswinar, Aryani Soenarto berselingkuh dengan pria lain.
Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah memeriksa motivator Mario Teguh pada 3 November 2016.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasilnya juga sama Kiswinar merupakan anak hasil pernikahan Mario Teguh dengan mantan istrinya Aryani.
Namun, menurut Budi, hasil BAP itu tak bisa menjadi dasar membuktikan Kiswinar adalah anak Mario Teguh. Tetapi, hasil DNA itu dapat dijadikan acuan.
Kasus menjerat Mario ini bermula saat Kiswinar dan Ibunya, Aryani melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya karena dianggap melakukan fitnah, dan pencemaran nama baik di sebuah wawancara di stasiun televisi swasta.
Laporan tertulis dalam nomor LP/4802/X/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 5 Oktober 2016. Dalam wawancara di televisi itu, Mario menyatakan Kiswinar merupakan hasil perselingkuhan Aryani dengan Mr X.