Urus Tilang Lewat Online Kejari Jakarta Barat Ternyata Enggak Ribet, Ini Buktinya
Anda hanya isi formulir pengambilan SIM lewat website Kejari Jakbar, www.kejari-jakbar.go.id. Kemudian, bayar secara cash on delivery (COD).
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Martin (30), memilih memakai tilang online untuk mengambil SIM-nya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar), pertengahan November 2016.
"Saya malas kalau harus antre. Lagipula kemarin lagi sibuk. Anak sedang sakit di rumah," ujar Martin ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (28/11/2016).
Dia mengisi formulir pengambilan SIM secara online lewat website Kejari Jakbar, www.kejari-jakbar.go.id. Kemudian memilih pembayaran secara cash on delivery (COD).
Sore harinya, SIM-nya diantar ke rumahnya di Komplek Perumahan Citra Garden, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Uang denda tilang ia bayarkan ke petugas pengantar berikut uang jasa antaran.
"Lebih enak begini. Kemarin saya ditilang karena melawan arah," ujar Martin yang berwirausaha toko ikan ini.(*)