Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wapres Ingatkan Demonstran 2 Desember Untuk Tetap Damai

Wakil Presiden menegaskan bahwa pemerintah mendukung dan menghargai proses hukum yang berlangsung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wapres Ingatkan Demonstran 2 Desember Untuk Tetap Damai
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Wapres RI Muhammad Jusuf Kalla memberi sambutan saat datang ke acara syukuran Antasari Azhar di Hotel Grand Zuri, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (26/11/2016). 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNWS.COM, JAKARTA --- Pemerintah tidak bsa melarang umat Islam untuk menyampaikan aspirasinya pada aksi 2 Desember mendatang, terkait kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Presiden RI. Jusuf Kalla.

"Pemerintah tidak bisa melarang orang untuk berpendapat,"ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).

Ia juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan tunduk terhadap tekanan-tekanan, yang berharap agar proses hukum tersebut diintervensi. Wakil Presiden menegaskan bahwa pemerintah mendukung dan menghargai proses hukum yang berlangsung.

"Tidak, pemerintah tidak akan ditekan dengan demo, langsung mengambil tindakan lain, tidak. Pasti pemerintah menunggu proses hukum," ujarnya.

Terkait kasus Ahok, ia mengingatkan bahwa Gubernur DKI Jakarta nonaktiv itu kasusnya saat ini tengah berlangsung, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurutnya semua pihak harus menghargai proses hukum tersebut.

Ia berharap para peserta aksi pada 2 Desember mendatang bisa ikut menjaga situasi, sehingga aspirasi yang hendak disampaikan bisa diterima dengan baik. Wakil Presiden RI berharap aksi 2 Desember mendatang secara keseluruhan berlangsung aman dan damai.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau ingin menyampaikan sesuatu dengan damai, pemerintah pasti menerima dialog itu. Kita menganjurkan sabar menunggu proses hukum,"ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas