Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Sebut Plt Gubernur Tidak Berhak Ubah Program yang Telah Disusun

Di sisi lain, Soni justru menghapus rencana pemberian dana hibah untuk TNI/Polri yang sebelumnya dianggarkan Ahok.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ahok Sebut Plt Gubernur Tidak Berhak Ubah Program yang Telah Disusun
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pasangan nomor urut 2 Pilkada DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat berfoto bersama rapper Iwa K, Gading Marten, NEO, Sweet Martabak, Tompi, Happy Salma, dan J-Flow di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (28/11/2016). Ahok dan Djarot mengisi kampanye rakyat di Rumah Lembang dengan mendengarkan keluhan serta dukungan masyarakat dan juga melakukan aksi mannequin challenge. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai seorang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur tidak punya wewenang untuk menggantikan hak seorang gubernur dalam penyusunan APBD.

Karena itu, ia menilai Plt Gubernur Sumarsono tidak berhak mengubah program-program yang sudah ia susun dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2017.

"Secara UUD 45 yang saya pahami. Plt bahkan Wagub pun tidak bisa menggantikan saya. Menggantikan hak saya, kewajiban saya membuat APBD," kata pria yang biasa disapa Ahok ini di Kantor PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).

Soni, sapaan Sumarsono, diketahui mengubah sejumlah kebijakan yang dibuat Ahok dalam penyusunan APBD 2017.

Di antaranya adalah dianggarkannya kembali dana hibah untuk Bamus Betawi.

Di sisi lain, Soni justru menghapus rencana pemberian dana hibah untuk TNI/Polri yang sebelumnya dianggarkan Ahok.

Soni rencananya akan menempati posisi sebagai Plt Gubernur hingga 11 Februari 2017.

Berita Rekomendasi

Sehingga saat nantinya kembali aktif, Ahok menilai sama saja dengan dirinya melaksanakan program yang bukan disusun olehnya.

"Plt ngerti enggak saya mau ke mana. Pernah nanya enggak visi misi saya mau ke mana. Itu yang jadi masalah. Tidak boleh mentang-mentang Plt "saya gubernur", bukan! Plt bukan gubernur. Plt gubernur beda dengan gubernur," ucap Ahok.

Penulis : Alsadad Rudi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas