Daftar Perjalanan KA yang Berubah akibat Aksi 2 Desember
Aksi damai ini dijadwalkan akan dipusatkan di Monumen Nasional (Monas) yang berdekatan dengan Stasiun Gambir.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan rekayasa pola keberangkatan KA jarak jauh dari Jakarta saat aksi damai Jilid III, pada 2 Desember 2016.
Aksi damai ini dijadwalkan akan dipusatkan di Monumen Nasional (Monas) yang berdekatan dengan Stasiun Gambir.
KAI meperkirakan akses menuju Stasiun Gambir akan sedikit terganggu, untuk itu perlu dilakukan antisipasi keberangkatan KA dari Stasiun Gambir.
Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Sapto Hartoyo mengatakan antisipasi yang dilakukan KAI adalah dengan melakukan pemberhentian di Stasiun Jatinegara untuk kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir.
"Jadi penumpang KA yang kesulitan menuju Satsiun Gambir bisa naik dari Stasiun Jatinegara, dimana biasanya KA keberangkatan Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara," kata Sapto dalam keterangannya, Rabu (30/11/2016).
Sapto menjelaskan, hal ini berlaku mulai keberangkatan Argo Parahyangan keberangkatan pukul 05.00 sampai dengan KA Purwojaya keberangkatan pukul 22.15.
Dengan demikian, total ada 30 KA, yang terdiri dari 27 KA Reguler, dan 3 KA Tambahan.
"Ke-30 KA itu, akan tetap berangkat dari Gambir sesuai jadwal, namun ada penyesuaian pola operasi di Stasiun Jatinegara sehingga juga berhenti di sana," kata Sapto.
Sehungga para penumpang yang sudah memiliki tiket/kode booking KA pada jam keberangkatan tersebut dapat naik dari Stasiun Jatinegara.
"Kita juga menyiagakan petugas untuk membantu pelayanan penumpang di sana," ujar dia.
Sapto menambahkan, PT KAI menghimbau para penumpang untuk mengantisipasi dan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal.
"Pastikan selalu nama yang tertera pada tiket/kode booking anda sesuai dengan nama yang tertera pada kartu identitas anda," kata dia.
Berikut daftar KA yang berangkat dari stasiun Gambir dan juga akan berhenti di Stasiun Jatinegara :
- ka 20 (argo parahyangan)
- ka 40a (Argo jati tambahan)
- ka 14 (Argo Muria)
- ka 10 (argo dwipangga)
- ka 22 (argo parahyangan)
- ka 52 (taksaka)
- ka 64a (tegal bahari)
- ka 2 (argo anggrek)
- ka 16a (argo jati)
- ka 24 (argo parahyangan)
- ka 66a (tegal bahari)
- ka 68a (cirebon ekspres)
- ka 34 (argo parahyangan)
- ka 56 (bangunkarta)
- ka 26 (argo parahyangan)
- ka 12 (argo sindoro)
- ka 44 (bima)
- ka 18 (argo jati)
- ka 42 (gajayana)
- ka 28 (argo parahyangan)
- ka 48 (sembrani)
- ka 70a (tegal bahari)
- ka 30 (argo parahyangan)
- ka 8 (argo lawu)
- ka 72a (cirebon ekspres tambahan)
- ka 54 (taksaka)
- ka 8f (argo lawu tambahan)
- ka 4 (argo anggrek)
- ka 62a (cirebon ekspres)
- ka 58 (purwojaya)