Kampanye Ahok Akan Terganggu dengan Sidang Kasus Penistaan Agama
"Kalau bagi saya disuruh cuti saja lagi susun anggaran sudah terganggu. bagi petahana kan yang paling penting itu bekerja,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kampanye calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan terhambat seiring berjalannya proses hukum kasus dugaan penistaan agama.
Ahok menganalogikan dengan diwajibkan dirinya untuk cuti kampanye.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai untuk calon petahana terpenting adalah bekerja.
"Kalau bagi saya disuruh cuti saja lagi susun anggaran sudah terganggu. bagi petahana kan yang paling penting itu bekerja," ucap Ahok, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/11).
Namun, Ahok tidak bisa memaksakan kehendaknya untuk tetap bekerja sebagai gubernur aktif DKI Jakarta selama masa kampanye.
Suami dari Veronica Tan itu tunduk terhadap hukum dan aturan yang berlaku.
"Kan sayang kalau kita bekerja yang betul tapi kalau undang-undang seperti itu mau gimana," katanya.
Sebelumnya, berkas perkara tersangka Ahok, telah diumumkan Kejaksaan Agung yang dinyatakan sudah lengkap atau P21, atas dugaan penistaan agama.
Berkas tersebut telah diserahkan penyidik Bareskrim, Jumat (25/11) lalu.
Setelah melalui tiga hari kerja, akhirnya jaksa peneliti menyatakan berkas P21. (Faizal Rapsanjani)