Kronologi Penangkapan Calo SIM yang Hendak Kabur Saat Disergap Tim Saber Pungli
Dalam menjalankan aksinya, DJP mengiming-imingi korbannya dibuatkan SIM dengan proses yang cepat. Dia menjanjikan selesai dalam 10 menit.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJP (34), seorang penipu berkedok calo SIM, diringkus di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (28/11/2016) siang.
Petugas sempat kejar-kejaran dengan DJP sebelum tertangkap.
Bahkan DJP nyaris melarikan diri.
Dia sudah menaiki motor di parkiran, lalu hendak kabur.
Tapi petugas yang mengepungnya lebih cepat memegang tangan dan menghentikan motornya.
Usai DJP tertangkap, keresahan di Satpas SIM Daan Mogot pun berhenti.
Selama 2 pekan ini Tim Khusus Pungli Satpas SIM Daan Mogot diresahkan adanya laporan penipuan terkait percaloan SIM.
DJP diringkus dengan barang bukti segepok uang.
Serta fotokopi KTP orang-orang yang ditipu olehnya.
Kepala Tim Khusus Pungli Satpas SIM Daan Mogot, Inspektur Satu Iwa Awaludin, mengatakan, selama 2 pekan ini sudah ada enam pelapor yang mengaku tertipu percaloan SIM.
Makanya kemudian diselidiki, sampai akhirnya tim khusus mendeteksi DJP sebagai pelakunya.
Hal itu didapat dari keterangan para korbannya.
Para korbannya tak bisa menjelaskan siapa nama pelaku.
Sebab rupanya DJP memakai nama berbeda-beda ke setiap korbannya.
Ada korban yang mengenalnya sebagai Alex, Arif, dan Leo.
Selain itu masih banyak nama samaran lain yang dipakai Dodi.
Tapi petugas kemudian mengenali pelaku dari kesamaan ciri-ciri yang disebut korbannya.
Ciri-ciri itulah yang kemudian disebar ke 7 anggota Timsus. Sampai akhirnya DJP dideteksi dan masih terus beraksi sampai akhirnya tertangkap.
"Namun kemungkinan jumlah korbannya lebih banyak lagi," kata Iwa kepada wartawan, di Satpas SIM Daan Mogot, Selasa (29/11/2016) sore. Sebab DJP mengaku dalam sehari bisa menipu sebanyak empat pembuat SIM.
Dalam menjalankan aksinya, DJP mengiming-imingi korbannya dibuatkan SIM dengan proses yang cepat.
Dia menjanjikan selesai dalam 10 menit.
Tapi uang harus diserahkan lebih dulu.
Dia mematok harga antara Rp 700.000 sampai Rp 800.000.
Namun, usai uang diserahkan, Dodi lekas menghilang.
Orang yang hendak memakai jasanya pun selanjutnya kebingungan menghubungi dia.
Ponselnya lekas tak aktif lagi.
Rupanya DJP selalu kabur sehabis menerima uang.
Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Doni Hermawan, mengatakan, DJP beraksi dengan cara menembus penjagaan petugas.
Dia beraksi menawarkan jasa di lokasi dimana hanya bisa dimasuki pemohon SIM.
Caranya, DJP memakai selembar kertas tes kesehatan untuk mengelabui petugas.
Dengan kertas itu, maka DJP bisa masuk ke dalam ruang tunggu pembuatan SIM.
"Kami tak bisa melarang, sebab dia menyamar sebagai pemohon," ujar Doni kepada wartawan sore tadi.
Selanjutanya, DJP akan diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk diproses lebih lanjut.
Lebih lanjut, Doni menegaskan bahwa praktik percaloan di Satpas SIM sudah berakhir.
Apalagi setelah para calo terus ditangkapi oleh Tim Khusus Pungli.
Makanya Doni mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya apabila ada orang yang mengaku calo di Satpas SIM Daan Mogot.
"Semua pemohon SIM diperlakukan sama disini, baik itu anggota polisi, TNI, atau siapapun. Harus ikut semua proses," ujar Doni.
Sementara itu, DJP (pelaku), mengaku nekad melakukan aksi karena sedang kesulitan.
Dia sebenarnya bekerja sebagai tukang ojek online. Tapi saat ini penghasilannya sedang turun. Lalu memilih jadi penipu.
"Anak saya butuh susu, istri minta makan," kara DJP.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw