Selama Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Tilang 102.332 Kendaraan
Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2016, sejak 16-29 November
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2016, sejak 16-29 November. Selama 14 hari pelaksanaan operasi itu sebanyak 102.332 kendaraan ditilang.
"67.033 sepeda motor ditilang, lalu 19.005 mobil pribadi, mikrolet 6.241, taksi 4.060, bus 1.646 dan Metromini sebanyak 1.244," tutur Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Rabu (30/11/2016).
Menurut dia, pelanggaran masih didominasi pengemudi kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas seperti, masuk jalur bus transjakarta, melawan arus dan menaik turunkan penumpang tidak pada tempatnya. Tercatat, ada 64.536 kendaraan melakukan pelanggaran.
Dari ratusan ribu kendaraan yang ditilang, pihaknya menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 41.767, 60.261 STNK, dan 298 kendaraan ditahan karena pemilik tak memiliki surat-surat.
"Pelanggaran lain seperti memainkan handphone saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu, dan kelebihan muatan," ucapnya.
Sebanyak 154 laporan kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah itu, terdapat 194 korban dan 18 diantaranya tewas, 38 luka berat dan 138 lainnya luka ringan. Diperkirakan, dari kejadian itu kerugian mencapai Rp 292,5 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.