Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Pelimpahan Tahap Dua, Ahok Sehat Tensi Darahnya Normal

Hanya sekitar 20 menit, Kamis (1/12/2016) pagi tersangka kasus dugaan penistaan agama, Ahok berada di Mabes Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jalani Pelimpahan Tahap Dua, Ahok Sehat Tensi Darahnya Normal
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah selesai mengurus proses administrasi di Mabes Polri untuk pelimpahan tahap dua, Kamis (1/12/2016). TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya sekitar 20 menit, Kamis (1/12/2016) pagi tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berada di Mabes Polri untuk pelimpahan tahap dua.

Selanjutnya setelah mengurus proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan seperti tensi darah, dan dinyatakan sehat, Ahok langsung dibawa dengan pengawalan polisi ke Kejaksaan Agung.

Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna membenarkan Ahok tadi diperiksa kesehatan dan kondisinya sehat.

"Ahok tadi ditensi, tensinya normal, beliau sehat. Lengkapnya nanti saja ya, di Kejaksaan," kata Sirra Prayuna di Mabes Polri.

Sama seperti saat tiba di Mabes Polri, setelah selesai proses administrasi dan hendak dibawa ke Kejagung, Ahok memilih bungkam. Dia hanya sekali melambaikan tangan ke awak media dan langsung masuk ke mobil.

Ahok dibawa menggunakan mobil inova hitam milik penyidik. Selanjutnya Ahok dikawal menuju ke Kejaksaan disertai kuasa hukum, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto dan beberapa penyidik yang menggunakan kemeja putih.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, ditemui di sela-sela proses pelimpahan tahap dua di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan proses tersebut akan berlangsung cepat.

"Di Mabes Polri prosesnya cepat saja, setelah itu langsung ke Kejagung," ucap Agus Andrianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas