Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plt Gubernur DKI Beberkan Kelemahan Aplikasi Qlue Warisan Ahok

Sumarsono menjelaskan kelemahan aplikasi Qlue sehingga memberi kesan SKPD lambat dalam menindaklanjuti aduan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Plt Gubernur DKI Beberkan Kelemahan Aplikasi Qlue Warisan Ahok
YouTube
Aplikasi Qlue menjembatani keluhan atau masukan warga Jakarta tentang kondisi sekitarnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menjelaskan kabar yang menyebutkan tindak lanjut SKPD terhadap laporan dari aplikasi Qlue asal-asalan sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama cuti untuk melakukan kampanye Pilkada.

Sumarsono menjelaskan kelemahan aplikasi Qlue sehingga memberi kesan SKPD lambat dalam menindaklanjuti aduan.

Menurut Sumarsono, ada 835 laporan terkait masalah sampah yang sudah ditindaklanjuti.

Baca: Ahok Cuti, Keluhan Warga Lewat Qlue Ditindaklanjuti Pemprov DKI Asal-asalan

Persentasenya mencapai 67 persen dan sudah lebih tinggi dibanding sebelumnya. Sementara untuk laporan soal kemacetan, hanya 46 persen saja yang bisa ditindaklanjuti.

"Kenapa? Kalau masalah sampah dilaporkan hari ini, kemudian dibersihkan, kan kelihatan before after-nya. Tapi kalau kemacetan kan enggak bisa cepat, butuh waktu," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (2/12/2016).

Dia yakin, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah semaksimal mungkin mengatasi kemacetan.

Baca: DPRD DKI Jakarta Sampaikan Keluhan Para Ketua RT Tentang Aplikasi Qlue

Namun, penyelesaian masalah kemacetan tidak bisa cepat. Laporan warga soal macet di aplikasi Qlue pun tidak bisa segera ditindaklanjuti seperti laporan soal sampah.

Berita Rekomendasi

Contoh lain adalah laporan soal jalan rusak. Sumarsono mengatakan tidak semua jalan rusak yang dilaporkan warga melalui Qlue adalah jalan pemerintah daerah.

Baca: Sandiaga Uno: Tetangga Saya Tak Satu Pun yang Pakai Qlue

Ada pula warga yang melaporkan kerusakan di jalan nasional.

Jika seperti itu, Pemprov DKI tidak bisa mengalokasikan dana untuk perbaikan jalan yang menjadi wewenang pemerintah pusat. Laporan tersebut pun dianggap tidak bisa segera ditindaklanjuti.

"Jadi tindak lanjutnya lambat karena butuh waktu. Pembangunan jalan butuh feasibility studies dulu, perhitungan dulu. Tingkat kewenangannya dilihat dulu. Kamu laporkan seminggu belum tentu selesai. Jadi inilah kelemahan di Qlue," kata Sumarsono.

Dia berpendapat hanya masalah tertentu saja yang bisa dilaporkan melalui Qlue, misalnya masalah sampah, genangan, dan kebersihan selokan.

Sebab bisa ditindaklanjuti langsung oleh SKPD terkait.

"Tapi kalau sudah masuk kemacetan, infrastruktur jalan, menjadi enggak relevan karena intervensi kita lambat," kata Sumarsono.

Penulis : Jessi Carina

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas