Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ratna Sarumpaet Diperiksa Polisi di Mako Brimob Kelapa Dua

Ketua Dewan Pembina Aktivis Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman‎ membenarkan Ratna Sarumpaet ditangkap

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Ratna Sarumpaet Diperiksa Polisi di Mako Brimob Kelapa Dua
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Ratna Sarumpaet 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Aktivis Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman‎ membenarkan Ratna Sarumpaet ditangkap oleh aparat kepolisian. Dirinya pun turut mendampingi Ratna saat digiring ke kantor kepolisian.

"‎Saya tadi iring-iringan dengan mobil yang ditumpangi Bu Ratna. Sekarang Bu Ratna ada di Mako Brimob," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (2/12/2016).

Menurut Habib, penangkapan Ratna diduga hendak makar. Dirinya pun sempat ditunjukkan surat penangkapan Ratna Sarumpaet oleh aparat kepolisian.

"Tuduhannya makar. Makar karena peristiwa 1 Desember," ucapnya.

Masih kata Habib, ‎hingga saat ini dirinya dan para Aktivis Cinta Tanah Air masih menemani Ratna di Mako Brimob. Dikatakannya, Ratna hanya diperbolehkan didampingi satu orang kuasa hukum.

"Kami tidak bisa masuk semua bertemu Bu Ratna, hanya diperbolehkan satu orang saja. Saat ini Nurhayati dari ACTA yang menemani Bu Ratna," ujarnya.

Ratna dijemput polisi di Hotel Sari Pan Pacific untuk dimintai keterangan oleh aparat kepolisian di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas