Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Satpol PP Tertibkan Kafe Remang-Remang

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan menertibkan sejumlah warung di wilayah Pondok Kacang Timur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANGSELATAN - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan menertibkan sejumlah warung di wilayah Pondok Kacang Timur.

Aksi ini sempat mendapatkan penolakan pemilik warung. Seorang pemilik warung berteriak histeris menolak pembongkaran warungnya oleh Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan.

Sang pemilik warung menilai pembongkaran tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Penertiban ini sendiri dilakukan terhadap bangunan liar yang dijadikan usaha hiburan kafe pinggir jalan atau dikenal dengan sebutan kafe remang-remang.

Dalam pembongkaran bangunan siang tadi petugas Satpol PP juga menyita dan menjual sejumlah botol minuman keras bekas.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas