Anies Minta Pemprov DKI Tindak Tegas Pelaku yang Melakukan Aktivitas Politik Saat Car Free Day
Anies Baswedan, meminta Pemerintah Provinsi DKI bertindak tegas adanya aktivitas politik saat car free day (CFD), Ahad (4/12/2016) kemarin.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, meminta Pemerintah Provinsi DKI bertindak tegas adanya aktivitas politik saat car free day (CFD), Ahad (4/12/2016) kemarin.
Untuk diketahui, dalam aksi 'Indonesia Kita' yang diinisiasi oleh Aliansi Kebangsaan itu terdapat atribut partai politik serta panggung di sekitar bundaran HI yang merupakan kawasan 'Car Free Day'.
"Silahkan kepada Pemprov DKI, untuk menunjukan wibawanya. Bahwa Pemda DKI bisa menegakkan aturan. ," kata Anies di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).
Baca: Anies: Jangan Terulang Lagi, CFD Digunakan untuk Aktivitas Politik
Baca: Kapolri Izinkan Aksi 412 di Bundaran HI Karena untuk Parade Budaya, Ternyata Ada Atribut Parpol
Menurut Anies, aturan pelarangan adanya aktivitas politik saat car free day harus ditaati.
Larangan tersebut telah jelas tercantum dalam Pergub nomor 12 tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pasal 7 serta Perda nomor 2 tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara.
"Aturan dibuat untuk ditaat. Jadi kita mengharapkan pada pemerintah untuk melaksanakan tegas. Jadi untuk kawasan yang boleh kegatan politik , silahkan. Tetapi untuk yang tidak boleh ya jangan diizinkan, kalau melanggar ditindak," papar Anies.
Anies mengatakan bila Pemrov DKI bertindak tegas maka akan menciptakan keadilan bagi masyrakat Jakarta.
Tidak ada diskriminasi terhadap tindakan apapun yang dilanggar di Ibu kota.
"Agar di Jakarta sama sama adil. Jadi tegakkan hukum supaya ada keadilan," pungkasnya.