Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Kapolri Mengapa Ahok Tidak Ditahan

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Senin (5/12/2016).

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Senin (5/12/2016).

Rapat membahas perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kapolri pun kembali membeberkan mengapa Ahok tidak ditahan oleh pihak kepolisian. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas