Penjelasan Kapolri Mengapa Ahok Tidak Ditahan
Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Senin (5/12/2016).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Senin (5/12/2016).
Rapat membahas perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kapolri pun kembali membeberkan mengapa Ahok tidak ditahan oleh pihak kepolisian. (*)