Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Penjelasan Kapolri Mengapa Ahok Tidak Ditahan

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Senin (5/12/2016).

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Senin (5/12/2016).

Rapat membahas perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kapolri pun kembali membeberkan mengapa Ahok tidak ditahan oleh pihak kepolisian. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas