Tim Sukses Sebut Ahok Siap Hadapi Sidang Perdana di PN Jakarta Utara
Dadang Rusdiana berharap pengadilan berlangsung secara adil independen dan obyektif.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menetapkan sidang perdana kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berlangsung pada 13 Desember 2016.
Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana berharap pengadilan berlangsung secara adil independen dan obyektif.
"Tentu karena Indonesia adalah negara hukum maka kita harus tunduk dan patuh dan proses dan hasil keputusan pengadilan, apapun hasilnya," kata Dadang melalui pesan singkat, Senin (5/12/2016).
Dadang mengatakan kubu Ahok tidak memiliki persiapan khusus.
Ia mengatakan tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia.
"Insya Allah tidak ada beban berat yang kita hadapi, kita hadapi semuanya dengan biasa-biasa saja," kata Anggota Komisi X DPR itu.
Juru bicara Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadizly menyatakan Ahok sudah siap
menghadapi sidang Pengadilan.
"Semakin cepat semakin baik supaya persoalan yang membelitnya segera selesai sehingga akan lebih fokus menghadapi Pilkada DKI Jakarta," kata Ace.
Sebelumnya, sidang perdana Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016) pekan depan.
Kepastian jadwal persidangan ini disampaikan langsung oleh Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi.
"Persidangan telah ditentukan oleh majelis pada hari Selasa, 13 Desember 2016, pukul 09.00 WIB," kata Hasoloan, Senin (5/12/2016).
Nantinya sidang akan digelar di lantai 2, ruangan Koesoema Atmadja.
Selain itu, ia juga memaparkan nama-nama majelis hakim yang akan mengawal jalannya persidangan tersebut.
"Tadi Ketua PN Jakarta Utara sudah membuat penetapan tentang penyusunan majelis hakim. Ketua Majelis Hakimnya H. Dwiarso Budi Santiarto," katanya.