Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eggi Sudjana Laporkan Penyebar Bagan Kelompok Diduga Makar ke Polisi

Eggi Sudjana mempolisikan pelaku penyebaran foto bagan struktur kelompok diduga akan melakukan makar saat aksi 2 Desember di media sosial.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Eggi Sudjana mempolisikan pelaku penyebaran foto bagan struktur kelompok diduga akan melakukan makar saat aksi 2 Desember di media sosial.

Ia merasa nama baiknya dicemarkan dan difitnah karena namanya masuk dalam struktur kelompok tersebut.

Eggi Sudjana bersama tim penasihat hukumnya membuat laporan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/12/2016) petang.

"Jadi, pada hari ini kami selaku kuasa hukum Eggi Sudjana, telah melaporkan kepada Polda Metro Jaya, terkait Pasal menyebarkan berita bohong atau pencemaran nama baik dan atau fitnah," kata anggota tim penasihat hukum Eggi Sudjana, Supramono.

Dalam laporan polisi LP/5984/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus, Eggi Sudjana menyampaikan pelaku penyebaran foto bagan tersebut diduga telah melanggar beberapa pasal.

Diantaranya Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 1 dan atau ayat 2, juncto Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Rekomendasi Untuk Anda

Eggi mengaku menerima foto bagan kelompok diduga makar terkait aksi 2 Desember, Jumat (2/12/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

Foto tersebut didapatnya melalui pesan Whatsapp dari orang yang mengaku sebagai penasihat hukum Tommy Soeharto, Julia.

Menurutnya, bagan struktur tersebut berjudul "Donator Aksi 'Bela Islam' ke Arah Makar".

Di bagan struktur tertera 19 foto wajah tokoh dengan alur hirarki komando kelompok.

Di antaranya Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, Tommy Soeharto dan Eggi Sudjana sendiri dengan jabatan Ketua Gerakan Oposisi Nasonal (Gonas).

"Tapi menariknya, dari 11 orang yang dituduh aktivis (melakukan) makar semuanya ada di sini."

Eggi berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya ini sehingga bisa mengungkap motif penyebaran bagan struktur tersebut.

Ia mengaku penyebaran foto bagan struktur tersebut berdampak pada pekerjaannya sebagai pengacara yang kerap bersentuhan dengan kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas