Rani Cari Kenalan Pria di Facebook, Ajak Ketemuan Lalu Dirampok
Rani Rantika atau Rani (18) nekat menipu sejumlah pria, hanya karena untuk mendapatkan uang untuk persiapan biaya persalinannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rani Rantika atau Rani (18) nekat menipu sejumlah pria, hanya karena untuk mendapatkan uang untuk persiapan biaya persalinannya.
Bersama suaminya Zainal Abidin (25), Rani pun dibekuk pihak kepolisian dari Polsek Koja, Jumat (14/10/2016) yang lalu di pangakalan ojek, tepat di Jalan Balai Rakyat Pustaka, Kelurahan Rawa Badak Utara (RBU), Koja, Jakarta Utara.
Aksi kejahatan ini pun juga tidak dilakukannya hanya berdua.
Zainal dan Rani yang kini sudah menikah dua tahun lamanya, langsung ajak dua rekannya yaitu Septiawan (25) dan David (25).
Berawal kejadian, pasangan suami istri (pasutri) yang bermukim di wilayah RBU saat itu tengah terhimpit ekonomi.
Rani pun langsung memiliki akal, untuk merampok dengan cara merayu dan menipu daya sejumlah pria melalui media sosial (Medsos) yakni Facebook.
"Modusnya itu, Rani bekerjasama dengan sang suami untuk dapat merampok pria yang berhasil dikelabui Rani. Perampokan yang dilakukan ini cukup unik. Yakni menggunakan si Rani untuk memancing para pria yang mengajaknya untuk berkenalan. Setelah korban atau pria yang telah bertemu dengan Rani, langsung Zainal dan dua kawannya datang memalak atau merampoknya di lokasi," terang Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman, di lantai III Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/12).
Banyaknya laporan adanya tindak perampokan itu, jajaran kepolisian langsung menindaklanjuti dengan memancing Rani melalui medsos.
Lalu, kata Yuldi, anggota kepolisian telah melakukan under-cover, langsung menyepakati pertemuan dengan Rani.
"Rani memang bekerjasama dengan sang suami bersama rekan suaminya, agar ketika Rani telah bertemu dengan pria atau korbannya yang telah diincarnya itu, Zainal dan kedua rekannya pun langsung merampok pria tersebut. Pria itu ialah korban tipu daya sekaligus yang diajak Rani itu untuk bertemu di suatu lokasi yang disepakati," ucap Yuldi.
Yuldi menambahkan,"Sebelum ketemu dengan pria yang sudah diincarnya, Rani ketika itu langsung memberikan informasi itu ke suami Rani sendiri, Zainal, bersama dua rekan Zainal, Septiawan dan David. Setibanya di lokasi yang sudah ditentukannya, Rani bersama dengan pria yang dikenalnya lewat medsos, langsung diajak berkenalan.
Tak lama, suami dan dua rekannya itu datang pura-pura merampok," kata Yuldi.
Yuldi mengatakan, anggota yang mengintai saat aksi Rani dan kawasannya berlangsung tersebut langsung diciduk, tanpa perlawanan.
Diketahui, aksi Rani, Zainal, dan dua rekan Zainal tersebut sudah dilakukan puluhan kali.
"Rani hanya bermodal dandan dan mencari-cari pria yang mau berkenalan lewat medsos. Untuk tugas sang suami Rani dan dua rekan suaminya, langsung menodong korban (pria) yang saat itu diajak ketemuan dengan Rani, kemudian Zainal dan rekan-rekannya itu mengambil harta benda si pria tersebut. Alasan Rani sendiri, katanya itu untuk biaya persalinan. Mau itu rampok ponsel, uang Rp 3-5 jutaan, apapun itu. Hasil dari aksi mereka kadang dibagi hasil," papar Yuldi.
Namun, satu rekan Zainal yakni David berhasil melarikan diri dari kejaran kepolisian.
Anggota, kata Yuldi, masih melakukan pengejaran David sampai saat ini.
Sementara itu, pengakuan Rani ke awal media kala Polres Metro Jakarta Utara menggelar rilis, mengaku baru satu kali menipu daya pria lewat facebook.
"Baru satu kali pak dan aksi itu akan-akalannya suami saya. Saya disuruh. Suami saya begitu ya karena tahu saya lagi hamil dua bulan. Dia pun langsung mengajak saya dan maksa buat tipuin cowok di Facebook. Saya cuman umpan doang pak. Nyesel saya mau nurutin. Habisnya suami saya juga masih nganggur. Bingung biaya buat persalinan nanti gimana," ungkap Rani.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dramayadi menyatakan Rani dan Zainal, serta satu rekan Zainal yakni Septiawan dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan.
"Dinyatakan ketiganya ini dikurung di penjara di atas lima tahun," ucap singkat Dramayadi di Polres Metro Jakarta Utara
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan