Pemprov DKI Jakarta Bangun 'Underpass' di Jalan RA Kartini Mulai 2017
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun underpass di Jalan RA Kartini, Pondok Pinang, Kebayoran Lama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun underpass di Jalan RA Kartini, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, awal tahun depan.
Pembangunan underpass tersebut ditargetkan rampung dikerjakan dan mulai beroperasi Desember 2017.
Kepala Seksi Pembangunan Simpang Tidak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hananto Krisna mengatakan, underpass tersebut dibangun dengan tujuan mengurangi persimpangan sebidang antara Jalan Metro Pondok Indah dan Jalan TB Simatupang.
"Underpass itu nantinya akan mempercepat lalu lintas dari utara ke selatan, dan mendukung Transjakarta koridor VIII," kata dia, Selasa (6/12/2016).
Ia menyampaikan, underpass tersebut rencananya dibangun dua lajur sepanjang 400 meter dengan lebar 10 meter.
Kontrak kerja proyek ini telah ditandatangani sejak November 2016. Pembangunan siap dimulai pada Januari 2017.
"Untuk pembangunannya dianggarkan Rp 90 miliar dan ditargetkan selesai dibangun Desember 2017," ujar dia.(Icha Rastika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.