Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepentingan Politik Dirasa Lebih Dominan Dalam Kasus Ahok

"Jadi, formalitas hanya untuk diproses di peradilan saja dan untuk menghindari tuntutan publik yang besar dan bukan proses hukumnya,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kepentingan Politik Dirasa Lebih Dominan Dalam Kasus Ahok
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Detryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama akan disidangkan, Selasa (13/12/2016).

Proses hukum tersebut terbilang cukup cepat, mulai dari tahap penyidikan, hingga dilimpahkan ke kejaksaan sampai pengadilan.

Ahli hukum pidana, Ahmad Rifai, mengungkapkan dalam kasus tersebut masih terkesan kekurang seriusan aparat penegak hukum.

"Menurut Saya belum terlihat keseriusan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan hanya formalitas proses hukum saja," ucap Rifai saat dihubungi wartawan.

Ia melihat dalam kasus Ahok aparat penegak hukum hanya formalitas untuk mendorong kasus tersebut ke pengadilan.

"Jadi, formalitas hanya untuk diproses di peradilan saja dan untuk menghindari tuntutan publik yang besar dan bukan proses hukumnya," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Aroma adanya kepentingan politik dalam penanganan kasus Ahok pun sangat terasa.

"Saya rasa kepentingan politiknya lebih dominan," jelas Rifai.

Dimenjelaskannya, jika nantinya Ahok terbukti tidak bersalah, maka hal ini menimbulkan kesan hukum Indonesia yang buruk.

Buruk yang dimaksud, lanjutnya, bukan karena Ahok bisa bebas, tapi menunjukan proses hukum yang tidak adil bagi Gubernur DKI nonaktif itu.

"Pasti buruk. Karena dengan bebas itu, mengindikasikan kekurang seriusan dalam proses hukumnya dan nama terdakwa (Ahok) tersebut harus direhabilitasi dan ganti kerugian," kata Rifai.

Meski demikian, saat ditanya soal kelayakan kasus Ahok ini diperkarakan? Dia hanya mengatakan.

"Layak dan tidaknya jaksa yang menilai. Namun, hendaklah hukum jangan dipermainkan demi kepentingan politik. Karena hukum adalah rule of law," pungkas Rifai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas