Ini Yang Dilakukan Ahok Jelang Sidang Perdana
Tim Kuasa Hukum Ahok dipimpin oleh Sirra Prayuna. Adik Ahok bernama Fifi Lety Indra juga bergabung dalam Tim Kuasa Hukum.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan melakukan pembahasan terakhir dengan Tim Kuasa Hukum, sebelum dirinya disidang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (13/12/2016).
"Kita akan finalisasi hari ini, dan besok dengan pengacara. Saya mau dengarkan saja dia punya draf kayak apa," ucap Ahok di Hotel Sunlake, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (13/12/2016).
Tim Kuasa Hukum Ahok dipimpin oleh Sirra Prayuna. Adik Ahok bernama Fifi Lety Indra juga bergabung dalam Tim Kuasa Hukum.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan sidang perdana kasus Ahok, digelar di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang berlokasi di bekas Gedung PN Jakarta Pusat. Sedangkan lokasi sidang berikutnya belum ditetapkan.
Kepastikan lokasi sidang perdana ini dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat (9/12/2016).
"Pembukaan tetap di PN Jakut tapi lokasinya di PN Jakpus di Jalan Gajah Mada. Lokasi sidang selanjutnya, belum tahu," ujar Argo.
Sidang Ahok akan digelar di Ruang Koesoemah Atmadja atau di lantai dua dan terbuka untuk umum. Sesuai jadwal, sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Majelis hakim pada persidangan itu berjumlah lima orang yakni ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto, lima hakim anggota yakni Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wijarna.