Dua Pria Nekat Mencuri di Rumah Polisi Berpangkat Kombes
"Karena berusaha melarikan diri, tersangka terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki oleh petugas,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kediaman polisi berpangkat Kombes disusupi maling, Minggu (11/12/2016).
Ada dua orang pelaku yang melakukan pencurian di rumah tersebut.
Mereka diantaranya IR dan RH.
Para tersangka berhasil merangsek ke dalam kediaman yang beralamatkan di Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Rumah mantan Kapolres Riau yang dimasuki pelaku itu," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri pada Selasa (13/12/2016).
Kendati demikian Asep enggan menyebut sosok perwira menengah yang rumahnya dimasuki tersangka.
Bahkan pelaku dihadiahi timah panas saat melakukan aksinya itu.
"Karena berusaha melarikan diri, tersangka terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki oleh petugas," ucapnya.
Keduanya diringkus ketika berupaya membongkar brangkas yang ada di dalam rumah tersebut.
Mereka mencoba membuka brangkas dengan menggunakan palu dan pahat.
"Satu dari dua pelaku itu merupakan residivis," kata Asep.
Para pencuri ini pun segera digelandang ke Mapolresta Tangerang.
Akibat perbuatannya itu mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," paparnya.