Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sopir Mobil Minimarket Rekayasa Perampokan Rp 140 Juta

Handphone miliknya juga dibawa oleh pelaku. Kemudian petugas menelusuri nomor handphone milik tersangka SA ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sopir Mobil Minimarket Rekayasa Perampokan Rp 140 Juta
Warta Kota/Andika Panduwinata
Sopir gudang Alfamidi yang berhasil diamankan jajaran Polsek Kresek, Kabupaten Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Kresek, Kabupaten Tangerang berhasil menguak kasus rekayasa perampokan.

Dalam aksinya itu para tersangka berhasil meraup uang Rp 140 juta.

Ketiganya merupakan sopir gudang Alfamidi. Mereka dibekuk petugas di Jalan Raya Talok Kp. Sukasari RT 02 / RW 02 Ds. Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kresek, AKP Suseno menjelaskan pihaknya menemukan tersangka SA di tempat kejadian perkara pada Minggu (11/12) dalam keadaan tangan terborgol dan mata ditutup lakban.

Polisi melakukan interogasi. SA mengaku saat itu dirinya membawa mobil boks nopol B 9723 UCN.

Ia melakukan pengiriman barang di Alfamidi Ciledug, Tangerang.

"Ketika akan mengirim barang ke Alfamidi Bitung, tersangka mengaku menjadi korban perampokan," ujar Suseno pada Selasa (13/12).

Rekomendasi Untuk Anda

Keempat orang tersebut menggunakan Toyota Avanza warna hitam.

"Pelaku mengaku dibuang di sekitar TKP dalam keadaan tangan diborgol," ucapnya.

Handphone miliknya juga dibawa oleh pelaku. Kemudian petugas menelusuri nomor handphone milik tersangka SA ini.

"Saat kami telepon nomornya aktif, dan kami lakukan penyelidikan," kata Suseno.

Hasil penyelidikan, ternyata tersangka bersekongkol dengan dua orang temannya. Mereka di antaranya SH dan TBM.

"Para pelaku itu sama - sama bekerja sebagai sopir Alfamidi Bitung," ungkapnya.

Kedua tersangka meletakan mobil boks yang dikendarai SA di sekitar TKP.

Polisi melacak keberadaan kedua tersangka tersebut.

"Mereka berhasil kami amankan di kontrakannya daerah Bitung. Dan para pelaku itu akhirnya mengakui bahwa melakukan rekayasa perampokan," papar Seno. (Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas