Polda Metro Jaya: Pengalihan Arus Lalu Lintas Dilakukan Situasional
"Kami sudah mempersiapkan dengan baik dan semua elemen masyarakat silahkan beraktivitas biasa. Dan silahkan berangkat lebih awal."
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas saat sidang kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama.
Sebanyak 86 personil dari Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Sidang perdana beragenda pembacaan surat dakwaan akan dilangsungkan di bekas gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12/2016).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pengalihan arus akan dilakukan secara kondisional. Pihaknya akan melihat situasi arus lalu lintas menuju lokasi sidang.
"Kami lihat dinamakan perkembangan seperti apa, akan kami lihat dan selama belum berpengaruh tidak ada pengalihan," ujar Argo, kepada wartawan, Selasa (13/12/2016).
Dia mengimbau supaya para warga dapat beraktivitas seperti biasa. Namun, dia berpesan supaya warga yang akan melintas di Jalan Gajah Mada dapat datang lebih awal.
"Kami sudah mempersiapkan dengan baik dan semua elemen masyarakat silahkan beraktivitas biasa. Dan silahkan berangkat lebih awal biar tak terlambat," kata Argo.
Untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang dinamis dan kondusif, aparat Ditlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan rekayasa terbatas disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.
Rekayasa terbatas arus lalu lintas yang dipersiapkan, sebagai berikut:
1.Arus lalu lintas yang dari arah Jalan Hasyim Ashari Kota diputar balikan di Jembatan Alaydrus - Jalan Hayam Wuruk-Harmoni-Juanda-Pasar Baru - Jalan Gunung Sahari atau melalui Jalan Kyai Tapa - Hasyim.Ashari - Roxi - Grogol dan seterusnya.
2.Arus yang datang dari arah Majapahit/ Suryopranoto dan Veteran Raya ke Gajah Mada dialihkan ke Jalan Juanda-Pasar Baru - Gunung Sahari dan seterusnya.
3.Akses Jalan - jalan kecil/. Gang yang mengarah Pengadilan dialihkan.
4.Apabila terjadi kepadatan pengaturan Apil akan dimanualkan kordinasi dgn Dinas Perhubungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.