Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Penetapan Tersangka Buni Yani Dipaksakan

Di hadapan majelis hakim, kuasa hukum Buni Yani menyebut penetapan kliennya tidak sesuai prosedur dan dipaksakan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penghasutan SARA, Buni Yani, Selasa (13/12/2016) menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum menyebut penetapan tersangka terhadap Buni Yani terkesan dipaksakan.

Di hadapan majelis hakim, kuasa hukum Buni Yani menyebut penetapan kliennya tidak sesuai prosedur dan dipaksakan.

Karena berdasarkan hasil forensik tim Bareskrim Polri, video yang diunggah sama sekali tak diedit. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas