Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara: Penetapan Tersangka Buni Yani Dipaksakan

Di hadapan majelis hakim, kuasa hukum Buni Yani menyebut penetapan kliennya tidak sesuai prosedur dan dipaksakan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penghasutan SARA, Buni Yani, Selasa (13/12/2016) menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum menyebut penetapan tersangka terhadap Buni Yani terkesan dipaksakan.

Di hadapan majelis hakim, kuasa hukum Buni Yani menyebut penetapan kliennya tidak sesuai prosedur dan dipaksakan.

Karena berdasarkan hasil forensik tim Bareskrim Polri, video yang diunggah sama sekali tak diedit. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas