Pengacara: Penetapan Tersangka Buni Yani Dipaksakan
Di hadapan majelis hakim, kuasa hukum Buni Yani menyebut penetapan kliennya tidak sesuai prosedur dan dipaksakan.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penghasutan SARA, Buni Yani, Selasa (13/12/2016) menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum menyebut penetapan tersangka terhadap Buni Yani terkesan dipaksakan.
Di hadapan majelis hakim, kuasa hukum Buni Yani menyebut penetapan kliennya tidak sesuai prosedur dan dipaksakan.
Karena berdasarkan hasil forensik tim Bareskrim Polri, video yang diunggah sama sekali tak diedit. (*)
Berita Rekomendasi