Polisi Ringkus 27 Pelaku Pencurian dan Hipnotis
Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, jajaran Polres Tangerang Selatan mengintensifkan patroli.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANGSELATAN - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, jajaran Polres Tangerang Selatan mengintensifkan patroli.
Ke-27 orang pelaku tindak kriminal yang diringkus merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan dan modus hipnotis yang ditangkap dalam rentang waktu 11 hari terakhir.
Salah satu pelaku tindak kriminal yang ditangkap adalah kelompok penghipnotis yang telah membawa kabur uang Rp 1,7 miliar.
Polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan, baik senjata tajam maupun belasan kendaraan hasil rampasan.
Berita Rekomendasi