Dora Diberondong Penyidik 20 Pertanyaan
Pegawai Mahkamah Agung (MA) Dora Natalia Singarimbun memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Timur, Senin (19/12/2016) pagi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pegawai Mahkamah Agung (MA) Dora Natalia Singarimbun memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Timur, Senin (19/12/2016) pagi.
Dora diperiksa selama sekitar lima jam terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota satgas BKO TransJakarta Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna, beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar M Agung Budijono mengatakan saat diperiksa oleh penyidik, Dora ditanyakan lebih dari 20 pertanyaan.
Menurutnya, pertanyaan tersebut berkaitan dengan kronologis kejadian dan saat peristiwa pencakaran tersebut berlangsung.
"Pertanyaan banyak, karena kan berkembang. Sepertinya lebih dari dua puluh pertanyaan. Pertanyaan itu sekitar peristiwa yang saat itu terjadi," kata Agung kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Agung mengatakan, saat menjalani proses pemeriksaan Dora berikap kooperatif.
Dirinya menjawab semua yang diajukan oleh tim penyidik dan tidak ada upaya perlawanan yang dilakukannya
"Cukup kooperatif, tidak ada upaya perlawanan dan menjawab semua pertanyaan dari penyidik," kata Agung.
Agung mengatakan, hingga saat ini, kasus yang ditangani pihaknya masih terus berjalan.
Tidak ada penarikan laporan dari korban dan tidak ada intervensi dari Mahkamah Agung tempat Dora bekerja.
"Kasus terus jalan, tidak ada penarikan laporan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Seperti diketahui, Dora terlibat dugaan penyerangan terhadap Aiptu Sutisna, petugas polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Jatinegara Barat.
Video yang merekam aksinya menjadi viral dan beredar luas di media sosial. Atas kejadian itu, Aiptu Sutisna melaporkannya di Polres Metro Jakarta Timur.