Kapolda: Jaga Kerukunan dan Keharmonisan antar Umat Beragama
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan menghimbau pada semua pihak untuk tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi terbitnya Fatwa MUI No.56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang fatwa haram bagi umat muslim yang menggunakan atribut berkaitan dengan perayaan Natal, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menghimbau pada semua pihak untuk tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta beragama.
“Umat beragama harus saling menjaga toleransi antar sesama, harmoni dalam toleransi. Kita kedepankan kesederhanaan dan saling menjaga jangan sampai intoleransi,” ungkap M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12/2016).
Harmoni dalam toleransi dikatakan Mochamad Iriawan adalah pondasi dalam membangun Indonesia yang senantiasa tetap dalam satu kesatuan yang disimbolkan dalam lambang Bhineka Tunggal Ika.
“Jadi harus ada langkah tindak lanjut yang lebih komprehensif, yaitu membangun harmoni dan toleransi tanpa menimbulkan multitafsir,” tutur Mochamad Iriawan.
Mochamad Iriawan berharap masyarakat atau ormas mampu menyikapi Fatwa MUI dengan bijak.
“Jadi kalau hendak sosialisasi jangan pakai kekerasan, jangan membuat masyarakat ketakutan,” kata Kapolda.
Dikatakannya, aparat akan bertindak tegas sesuai aturan hukum.
“Masyarakat tetap harus dilindungi, jika ada yang melanggar hukum seperti melakukan sweeping, kita akan tindak tegas,” tandasnya.