Parmusi Ajak Umat Islam Terus Kawal Kasus Ahok
Aparat penegak hukum harus bekerja dan bertindak tanpa dipengaruhi ataupun ditunggangi
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP Parmusi), Usamah Hisyam mengatakan, dalam menyikapi perkembangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, fair, transparaan dan objektif.
"Aparat penegak hukum harus bekerja dan bertindak tanpa dipengaruhi ataupun ditunggangi oleh kepentingan politik maupun materi. Mereka harus memperhatikan rasa keadilan bagi umat Islam," kata Usamah di kawasan Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).m
Parmusi, kata Usamah juga mengajak umat Islam untuk terus mengawal proses persidangan kasus dugaan penistaan agama hingga tercapai keadilan bagi umat Islam.
Dalam mengawal kasus penistaan agama tersebut hendaknya tetap menjaga kesatuan, kerukunan dan keutuhan berbangsa dan bernegara.
"Menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara sesuai dengan prinsip Islam sebagai agama Rahmatan Lil Alamin," ujarnya.
Masih kata Usamah, pihaknya juga meminta Tim Jaksa Penuntut Umum mampu bekerja keras agar dapat membuktikan dan memperkuat pasal-pasal dakwaan yang telah dituduhkan kepada saudara Ahok.
"Sehingga terbukti kebenarannya dan terdakwa saudara Ahok bisa dihukum seadil-adilnya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.