Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok-Djarot Kumpulkan Dana Kampanye Rp 48 Miliar, Ini Sumbernya

Charles menyatakan, untuk sementara pihaknya tidak akan menggunakan dana.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok-Djarot Kumpulkan Dana Kampanye Rp 48 Miliar, Ini Sumbernya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat acara Gala Dinner di Jakarta, Sabtu (10/12/2016). Acara yang diadakan oleh relawan yang menamakan diri Koin Hoki (Komunitas Pendukung Ahok untuk Indonesia) bertujuan untuk mengumpulkan dana kampanye dari para pendukungnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat mencatat dana kampanye yang sudah mereka kumpulkan mencapai sekitar Rp 48 miliar.

"Dana masuk melalui website Ahok-Djarot, transfer bank, dan sumbangan di Rumah Lembang yang rata-rata Rp 100 juta per hari," kata bendahara tim pemenangan Ahok-Djarot, Charles Honoris di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2016).

Charles menjelaskan, dari Rp 48 miliar yang sudah terkumpul, Rp 24 miliar di antaranya berasal dari penyumbang yang datanya tercatat dengan jelas, sedangkan sisanya belum diketahui penyumbangnya karena belum melampirkan data diri.

Baca: Agus Yudhoyono Tidak Tahu Jumlah Sumbangan Dana Kampanye yang Dikumpulkan Timnya

Khusus dana yang data penyumbangnya belum tercatat dengan jelas, Charles menyatakan, untuk sementara pihaknya tidak akan menggunakan dana.

"Baru akan digunakan sampai penyumbang melengkapi data di KTP atau NPWP-nya," ujar Charles.

Untuk Rp 24 miliar yang berasal dari penyumbang yang datanya tercatat dengan jelas, Charles menyebut dana didapat dari sumbangan partai politik pengusung sebesar Rp 200 juta, sumbangan per seorangan Rp 18 miliar, dan badan hukum dan swasta Rp 4 miliar.

Khusus dana yang diperoleh dari sumbangan perseorangan dan badan hukum, Charles menyebut sumbangan dengan nomimal terkecil berjumlah Rp 10.000, sedangkan terbesar mencapai Rp 500 juta.

Berita Rekomendasi

Untuk sumbangan per seorangan, Charles menyebut ada sekitar 20 orang yang memberi sumbangan dengan nominal maksimal yang diperbolehkan KPU, yakni Rp 75 juta. Namun, ia enggan menyebut identitas penyumbang.

Sedangkan 15 persen dari penyumbang memberikan donasi dengan jumlah di bawah Rp 50.000; 29 persen penyumbang memberikan donasi Rp 50.000-100.000; dan yang menyumbang di atas Rp 10 juta mencapai 5 persen dari total penyumbang.

Charles menjelaskan, sumbangan terbesar diperoleh dari kegiatan gala dinner yang sudah beberapa kali digelar di beberapa tempat. Menurut Charles, setiap gala dinner pihaknya mampu meraup Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Charles menyebut penggalangan dana masih akan terus dibuka selama berlangsungnya masa kampanye. Ia yakin target dana kampanye akan mampu mencapai Rp 80 miliar.

"Hanya gala dinner akan dibatasi untuk fokus turun ke masyarakat," ucap Charles.

Penulis : Alsadad Rudi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas