Polisi Periksa Sekjen KSPI terkait Dugaan Makar
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Sekjen KSPI terkait dugaan keterlibatan makar pada aksi bela islam jilid III tanggal 2 Desember lalu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Sekjen KSPI terkait dugaan keterlibatan makar pada aksi bela islam jilid III tanggal 2 Desember lalu.
Setelah diperiksa sekitar satu jam setengah, sekjen KSPI Muhammad Rusdi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaannya, Rusdi membantah terkait ajakan aksi digedung DPR oleh aktivis Ratna Sarumpaet.
Rusdi mengaku pada aksinya hanya semata-mata untuk memperjuangkan nasib para buruh tentang pengupahan.
Berita Rekomendasi