Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Hari Ini Agendakan Tanggapan Jaksa Atas Nota Keberatan Pengacara Ahok

Sidang akan kembali berlangsung di gedung lama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sidang Hari Ini Agendakan Tanggapan Jaksa Atas Nota Keberatan Pengacara Ahok
TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA
Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami (HASMI) membentuk barisan bersama personil gabungan Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Dinas Perhubungan Jakarta untuk mengamankan lalu lintas di sidang perdana kasus Ahok di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus penistaan agama yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar pada Selasa (20/12/2016).

Sidang akan kembali berlangsung di gedung lama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.

Hasoloan Sianturi, Humas PN Jakarta Utara, mengatakan sidang pada hari ini beragenda pembacaan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan dari terdakwa Ahok dan tim penasehat hukum.

"Agenda adalah kesempatan Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tanggapan atau pendapatnya atas nota keberatan dari terdakwa maupun nota dari penasehat hukum," ujar Hasoloan, kepada wartawan, Senin (19/12/2016).

Baca: Sidang Kedua Ahok Hari Ini Diamankan oleh Hampir 3.000 Polisi

Sebelumnya, sidang perdana beragenda pembacaan surat dakwaan dilanjutkan dengan nota keberatan terhadap surat dakwaan atau eksepsi sudah berlangsung pada Selasa (13/12/2016).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwakan terdakwa Ahok pasal 156 a ayat a atau pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas