Dari Segi Jurnalistik, Buni Yani Punya Niat Jahat
"Saat dia mengutak-atik video saja, itu sudah ada mens rea (niat jahat) dan saat dia memotong video, itu merupakan actus reus
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi sekaligus perwakilan dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) Abdullah Alamudi mengatakan Buni Yani yang juga mantan wartawan tersebut memiliki niat jahat atas tindakannya mengedit video Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat pidato di Pulau Pramuka pada September lalu.
"Saat dia mengutak-atik video saja, itu sudah ada mens rea (niat jahat) dan saat dia memotong video, itu merupakan actus reus (perbuatan jahat)," kata Alamudi dalam konferensi pers di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).
Menurut Alamudi, peristiwa yang membawa isu agama sangat mencolok di dalam pemberitaan dan menganggap Ahok merupakan korban kejahatan Buni Yani.
"Saya tinjau dari segi jurnalistiknya, Indonesia sekarang memasuki tahap yang mengkhawatirkan atas peristiwa seperti ini yang mencolok sekali saat membawa isu agama. Ahok dituduh menista agama Islam. Benarkah Ahok menista? Apakah justru menjadi korban Buni Yani?" kata pria yang aktif di LBH Pers ini.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kegaduhan muncul setelah sembilan hari sejak Ahok menyampaikan pidatonya di Pulau Pramuka.
"Kegaduhan muncul setelah Buni Yani membuat dan mengedit transkrip pidato Ahok. Lalu dia campurkan dengan menambah opini provokasi bertuliskan 'apakah ini penistaan agama?' Padahal, tidak ada reaksi apapun dari Anggota DPR yang mendengar langsung di sana," kata Alamudi.
Seperti diketahui, cuplikan video yang diunggah Buni Yani dalam akun Facebook-nya menjadi kontroversi karena kemudian menimbulkan tuduhan tentang penistaan agama oleh Ahok.
Hingga akhirnya, Buni Yani mengaku bahwa ia keliru dalam mentranskrip ucapan Ahok dalam video tersebut terkait Surat Al-Maidah ayat 51.