Ratna Sarumpaet Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Aktivis Ratna Sarumpaet memenuhi panggilan penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet memenuhi panggilan penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Ibu artis Atika Hasiholan itu didampingi penasehat hukum Akhmad Leksono dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), mendatangi ruang penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016) sekitar pukul 11.50 WIB.
Akhmad Leksono mengatakan, Ratna Sarumpaet akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus makar yang diduga melibatkan aktivis Sri Bintang Pamungkas.
"Panggilan dari polda terkait ibu Ratna Sarumpaet sebagai saksi Sri Bintang Pamungkas," ujar Akhmad, kepada wartawan, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/12/2016).
Pemeriksaan saksi ini terkait pelaporan Ridwan Hanafi yang melaporkan Sri Bintang Pamungkas atas dugaan penghasutan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah.
Pelaporan itu dibuat, Selasa (22/11/2016).
Menurut Akhmad, itu merupakan pemeriksaan pertama Ratna Sarumpaet sebagai saksi.
"Jadi beliau hari ini status sebagai saksi Sri Bintang Pamungkas dari laporan yang dilaporkan oleh seseorang yang bernama Ridwan Hanafi dengan terlapor Sri Bintang Pamungkas," kata dia.
Sementara itu, Ratna Sarumpaet, mengaku siap dimintai keterangan terkait SBP.
Namun, dia belum mengetahui terkait apa dirinya akan diperiksa.
"Iya tidak tahu juga. Pokoknya kak Ratna siap untuk ditanya apa saja," kata Ratna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.