Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kebijakan Plt Gubernur DKI Jakarta yang Bikin Geleng Kepala dan Memicu Kegeraman Netizen

Sebuah kebijakan yang dinilai netizen tidak tepat disahkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta.

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Ini Kebijakan Plt Gubernur DKI Jakarta yang Bikin Geleng Kepala dan Memicu Kegeraman Netizen
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menghadiri sidang paripurna DPRD DKI Jakarta tentang pengesahan APBD DKI Jakarta 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Senin (19/12/2016). APBD DKI Jakarta 2017 sah sebesar Rp. 70,19 Triliun. TRIBUNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono bikin geram netizen, Jumat (23/12/2016).

Sebuah kebijakan yang dinilai netizen tidak tepat disahkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta.

Melalui berita berjudul: Anggaran Fantastis DPRD DKI yang Disetujui Plt Gubernur, banyak netizen yang beri tanggapan miring di kolom komentar.

Hingga berita ini diturunkan ada 370 komentar yang sebagian besar beri kritikan dan hujatan pedas untuk Soni.

BestScarlett Ever: Pdahal bru ditinggal cuti Pak Ahok blm ada 2 bln.

Ginting Main Bre Thiganna: Pesta besar nih, anggaran naik 43 m bro..adem ayem semua..disinilah kelihatan mana yang bela rakyat dan mana yang mewakili rakyat..#sadarlah_hey_warga_jakarta.

Irwansyah Tengkuh: ini plt benar2 memanffaatkan jabatannya yg seumur jagung dengan ber'foya2 duit apbd yg melimpah bersama dprd.. selamat korupsi pak berjamaah..! seperti kata pepatah "kalo bisa korupsi? kenapa tidak toh kesempatan tidak datang 2 kali"

Berita Rekomendasi

Jeky Jamal: Kayaknya betul sekali klo ini berjamaah, PLT kok brani memutuskan, jangan2 sifat aji mumpung yg di gunakan.

Totok Subiyanto Hadiusodo: Pada umumnya legislator itu kritis terhadap rencana anggaran yang diajukan oleh eksekutif, kalau terlalu tinggi biasanya disuruh potong demi menghemat uang negara. Yang terjadi di DKI akhir tahun ini sebuah anomali.

Elvis Gee: Alhamdulilah bs tdr di hotel *****sambil bs cuci mata keluar negri...wrg nya tdr di pondok yg reot.

Cempluk Damayanti: Makanya pada mati matian berjuang ingin menyingkirkan seorang Ahok ....selamat berpesta fora mumpung bebas gk ada yng menghalangi.

Sriie Aminie: Senyum sumringah dpt anggaran gede coba klo gk dpt anggaran pasti dh koar" yg di tileplh di embatlh harus di usutlh bgtulah manusia gk ada puasnya walaupun dh bergelimang uang.

Masih banyak komentar-komentar negatif yang ditujukan pada Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono.

Sementara ada juga yang membela, seorang natizen mengatakan kalau Soni sudah melaksanakan kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kunker fantastis disahkan

Anggaran untuk kunjungan kerja 106 anggota DPRD DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 cukup fantastis.

Nilainya mencapai Rp 45,5 miliar.

Seperti dilaporkan Dennis Destryawan Tribunnews.com, Pemerintah dan DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2017 senilai Rp 70,19 triliun.

Dalam anggaran itu, terdapat Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan SKPD Urusan Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian.

Kegiatannya berupa pelaksanaan kunjungan kerja pejabat dan staf DPRD DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp 45.501.998,00.

Selain kunjungan kerja, tercantum kunjungan kerja untuk komisi di DPRD DKI Jakarta yang besarannya mencapai Rp 12,5 miliar.

Di 2017, untuk pelaksanaan reses anggota DPRD DKI Jakarta dialokasikan senilai Rp 38,09 miliar.

Selain itu, dialokasikan juga anggaran untuk kunjungan ke sister city Jakarta atau kota kembar.

Beberapa kota yang termasuk sister city dari Jakarta, yakni Beijing, Hanoi, Berlin, Paris, Pyongyang, Rotterdam, Seoul, Tokyo, Bangkok, dan lainnya.

Untuk berkunjung ke sister city dialokasikan sebesar Rp 2,07 miliar.

APBD DKI 2017 disahkan dalam sebuah sidang paripurna pada Senin (19/12/2016) kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik dan Triwisaksana, menandatangani berita acara penyerahan peraturan daerah APBD DKI.

Sumarsono sempat mendorong-dorong troli berisi tumpukan rincian APBD DKI 2017 yang dihias dengan pita berwarna merah.

Nilai APBD DKI 2017 mencapai Rp 70,191 triliun.

Sumarsono mengatakan, pengesahan APBD DKI 2017 terhitung tepat waktu.

Dia memuji DPRD DKI yang mendukung Pemprov DKI untuk mempercepat proses pembahasan anggaran.

"Menurut saya ini karena DPRD mau diajak kerja keras. Seminggu bisa paripurna dua kali sampai tiga kali. Jadi kerja sama yang baik inilah kuci utama APBD bisa lebih cepat dan sukses," ujar Sumarsono  di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2016).

Dalam dokumen APBD DKI, Sekretariat DPRD DKI mendapatkan dana tambahan.

Semula dirancangan versi Ahok, sekretariat hanya mendapat Rp 100.133.883.034, kemudian dinaikkan sedikit menjadi Rp 100.797.658.783.

Setelah dibahas di DPRD DKI, disahkan menjadi Rp 143.615.667.751.

Total kenaikan anggaran Rp 43.481.784.717.

Dari dokumen itu juga dijelaskan secara rinci, kegiatan apa saja yang dianggarkan DPRD DKI untuk operasional di gedung parlemen tingkat provinsi.

Misalnya, penyedia jasa telepon, air, dan internet yang mendapat kucuran dana senilai Rp 29.373.483.125.

Penyediaan makanan dan minuman bagi anggota DPRD DKI sebesar Rp 11.020.320.450.

Pakaian dinas dan atribut untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI dianggarkan senilai Rp 1.387.779.250.

Sebelumnnya, pengamat politik Sebastian Salang menilai, terdapat kelonggaran yang ditunjukan Sumarsono agar DPRD memasukkan anggaran siluman, sehingga anggaran membengkak.

"Kelonggaran luar biasa ditunjukan Pelaksana Tugas. Memberi ruang DPRD memasukkan siluman. Kalau dibiarkan pemborosan periode bisa terjadi. Bahaya bagi tata kelola keuangan daerah," kata Sebastian. (*)

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas