Oknum TKS Dishub Karawang Tertangkap Lakukan Pungli di Fly Over Cikampek
Selanjutnya hasil uang tersebut tidak disetorkan kepada pemerintah daerah dan diberikan kepada kepala UPTD Wil 3 terminal Cikampek.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Saber Pungli Polres Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/12/2016) menangkap oknum Tenaga Kerja Sementara (TKS) Dinas Perhubungan yang diduga melakukan Pungli di Fly Over Cikampek Kabupaten Karawang, Jawa barat.
Oknum tersebut bernama Arim Komaarudin, warga Kamurang Desa Kamurang RT/RW 002/001 Kec Tirtamulya Kabupaten Karawang, dan kini diamankan di Polres Karawang.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Selain menangkap Ari Komarudin, polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp 155 ribu dan karcis restribusi.
"Yang bersangkutan sekarang diperiksa intensif di Unit II Jatanras Polres Karawang," ujar Rikwanto.
Rikwanto menambahkan modus yang dilakukan pelaku yakni oknum tersebut setiap ada angkutan umum lewat selalu meminta sejumlah uang kepada sopir angkot tanpa memberikan karcis resmi dari Dinas Perhubungan.
Selanjutnya hasil uang tersebut tidak disetorkan kepada pemerintah daerah dan diberikan kepada kepala UPTD Wil 3 terminal Cikampek.