Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Akan Gelar Perkara Kasus Penghinaan Pahlawan

Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial yang dilakukan oleh Dwi Estiningsih

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Polda Metro Jaya Akan Gelar Perkara Kasus Penghinaan Pahlawan
TWITTER
Screenshoot kata kunci 'Pahlawan Kafir' di Twitter. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial yang dilakukan oleh Dwi Estiningsih.

Dwi Estiningsih berkicau di media sosial twitter terkait gambar pahlawan dalam uang baru yang menyinggung masalah suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan, mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kami akan melakukan gelar perkara, nanti akan kami tentukan masuk atau tidak kategori (pidana,-red). Sedang didalami anggota kami berkaitan dengan proses itu," ujar Iriawan, kepada wartawan, Jumat (23/12/2016).

Setelah melakukan gelar perkara, kata dia, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Estiningsih dan saksi ahli.

"Nanti pasti ada, tetapi kan sekarang kami tentukan dulu diskusi antara penyidik apakah ini akan dilanjutkan apakah ada yang diperiksa. Tentunya nanti kalau hasil gelar perkara ke arah sana akan kami panggil," kata dia.

Sebelumnya, kicauan Dwi Estiningsih di twitter terkait gambar pahlawan dalam uang baru yang menyinggung masalah suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), menuai kecaman.

Berita Rekomendasi

Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) melaporkannya ke SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2016).

Seorang anak pejuang, Ahmad Zaenal Efendi merasa terhina. Ahmad melaporkan Estiningsih merupakan pendidik di Yogyakarta dengan nomor polisi LP/6252/XII/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas