Kepala Dinas Ini Lapor Ahok Tahu Dirinya Akan Dicopot Dari Jabatannya
Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI, Agus Bambang, mengaku kecewa dengan rencana pencopotan jabatannya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI, Agus Bambang, mengaku kecewa dengan rencana pencopotan jabatannya.
Ia mengaku tidak memiliki kesalahan selama menduduki jabatannya sekarang.
Ia pun langsung mengambil inisiatif melapor kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya tanya Pak Ahok lewat WhatsApp, katanya dia tidak mencopot saya," kata Agus ketika dihubungi Warta Kota, Senin (27/12/2016).
Baca: Dua Kepala Dinas DKI Jakarta Akan Didepak Awal 2017
Sementara ketika ia menanyakan ke pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, ia memang akan dicopot dari jabatannya.
"Saya tanya ke BKD katanya saya mau dipindahkan ke TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan)," katanya.
Dengan rencana jabatan barunya, ia merasa dirinya dijadikan staf.
"Jika sudah staf, usia 58 tahun harus pensiun. Usia saya 5 Desember ini sudah 58 tahun. Kalau pejabat eselon II pensiunnya usia 60 tahun. Artinya ada yang ingin stafkan saya," katanya.
Diketahui, rencananya Pemprov DKI akan menghapus sebanyak 1.060 jabatan di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada 3 Januari 2017 nanti.
perampingan juga terjadi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dari awalnya 53 SKPD menjadi 42 SKPD.
Penghapusan jabatan tersebut, dalam rangka perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dimana, setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disahkan pada 12 Desember lalu.
Penulis: Mohamad Yusuf
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.