Komentar Politikus Golkar soal Sidang Ahok
Politikus Golkar menilai wajar ketika Majelis Hakim Persidangan kasus dugaan penistaan agama dilanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Golkar, Ahmad Doli Kurnia menilai wajar ketika Majelis Hakim Persidangan kasus dugaan penistaan agama dilanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi.
Menurutnya, kasus dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah sepantasnya hingga tahap tersebut.
"Wajar dan memang sudah seharusnya seperti itu. Kalau perlu ditahan sejak awal," jelas Doli saat ditemui di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016)
Dijelaskan olehnya, umat Islam akan jauh lebih marah apabila Hakim menolak untuk melanjutkan persidangan dan menerima keberatan dan kuasa hukum Ahok.
Alasannya, kata Doli, umat Islam akan merasa bahwa hukum benar-benar tumpul ke atas, apabila Ahok tidak dipenjara.
"Sudah agama dilecehkan, hukum juga dilecehkan. Ini jangan sampai terjadi. Maka memang sudah seharusnya Ahok ini dipenjara," ujarnya.
Diketahui bahwa Majelis Hakim menolak nota keberatan dari kuasa hukum Ahok dan akan melanjutkan persidangan.
Agenda persidangan selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi yang akan berlangsung pada 3 Januari 2017 mendatang.