Sandiaga Uno Tanda Tangani Surat Kontrak Politik dari Warga Penggilingan
Di hadapan warga, Sandi langsung melakukan penandatangan kontrak politik yang disodorkan warga tersebut setelah dibacanya.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno memenuhi permintaan warga Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/12/2016) malam untuk menandatangani sebuah kontrak politik.
Warga sudah mempersiapkan sebuah kertas berisikan sejumlah perjanjian agar bilamana pasangan calon gubernur Anies - Sandi terpilih di Pilkada 2017 mendatang, mereka harus memberi izin akses dan pembangunan akses langsung antara Kampung Jembatan dengan Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Kondisi jalan tersebut kini terpisah oleh jalur kereta api dan warga meminta akses berupa jembatan atau jalan perlintasan sebidang yang dapat dilalui orang dan motor.
"Tolong dicatat, direkam, 26 Desember pukul 19.12 WIB, Saya Sandiaga Salahuddin Uno berjanji jika diberikan amanah akan memberikan izin akses jalan, semoga terpilih, akan kami wujudkan," kata Sandi di hadapan ratusan warga Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/12/2016).
Di hadapan warga, Sandi langsung melakukan penandatangan kontrak politik yang disodorkan warga tersebut setelah dibacanya.
Selain permintaan akses jalan, dalam kontrak politik tersebut juga tertulis permintaan agar pasangan nomor urut tiga tersebut bisa menjadikan Kampung Jembatan, sebagai wilayah pemukiman berbasis kampung kota yang tertata dan terlindungi dari penggusuran.