Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ahok Minta Plt Gubernur DKI Tak Utak-atik Pejabat di Pemprov DKI

Ahok tidak ingin Sumarsono mengganti pejabat yang menimbulkan ketidakstabilan di Pemprov DKI Jakarta.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ahok Minta Plt Gubernur DKI Tak Utak-atik Pejabat di Pemprov DKI
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kaget melihat Kali Curuk, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, dipenuhi sampah, Rabu (28/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono untuk tidak merombak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta.

Terlebih, perombakan itu dilakukan dengan mengganti pejabat.

"Kita sudah bilang enggak boleh. Kita sudah sampaikan, tunggu kita kembali. (Kalau) rombak yang perubahan struktur oke," ujar Ahok di Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).

Ahok mengaku tidak menyampaikan permintaan tersebut secara langsung kepada Sumarsono.

Dia menyampaikan hal itu melalui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"Saya tidak bicara langsung, ngomong ke Pak Prasetio, dia kan yang masih jadi Ketua DPRD kan," kata dia.

Ahok tidak ingin Sumarsono mengganti pejabat yang menimbulkan ketidakstabilan di Pemprov DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Dia tidak ingin pejabat yang memiliki kinerja bagus kemudian digantikan oleh yang lain.

"Saya cuma sampaikan, kalau bisa ya jangan ganti yang membuat goncangan. Kalau orang kerja bagus, ya jangan diganti," ucap Ahok.

Dia mencontohkan kinerja Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan yang dinilai baik.

Meskipun tidak sesuai dengan titel atau keahliannya, tetapi apabila kinerjanya baik, tidak seharusnya diganti.

"Jangan bilang kalau bukan insinyur mesti balikin ke rumpun teknik, enggak ada. Buktinya sekarang si Teguh kerjanya lebih bagus, iya kan, logikanya begitu kan," ujar dia.

Adapun perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI rencananya direalisasikan pada 3 Januari 2017.

(Nursita Sari/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas