LPSK Berharap Korban Selamat Bongkar Kasus Pembunuhan Keluarga Dodi Triono
Askari menyebutkan, pengungkapan tindak pidana melalui keterangan korban selamat memerlukan penanganan yang tepat.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Askari Razak mengatakan pihaknya bakal membantu memberikan perlindungan kepada korban selamat dalam penyekapan keluarga Dodi Triono di Pulomas, Jakarta Timur.
Menurutnya, keterangan korban selamat bisa mengungkap kasus tersebut.
"Ada harapan besar atas terungkapnya kasus ini, yakni melalui keterangan korban selamat," kata Askari Razak dalam keterangan yang diterima Tribunnews di Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Askari menyebutkan, pengungkapan tindak pidana melalui keterangan korban selamat memerlukan penanganan yang tepat. Sebab ada trauma mendalam yang bisa saja dialami korban selamat.
Trauma tersebut, lantaran korban selamat harus menyaksikan peristiwa pidana yang tragis. Karenanya dibutuhkan penguatan psikologis kepada para korban selamat.
"LPSK siap membantu melalui peran sesuai kewenangan LPSK, yakni pemberian rehabilitasi psikologis", kata Askari.
Tak hanya itu, LPSK juga akan memberikan pendampingan selama para korban menjalani proses peradilan pidana terkait kasus ini.
Ini menjadi penting lantaran melihat peristiwa yang sadis tersebut.
Sehingga kata Askari, bisa saja para korban merasa terancam baik secara fisik maupun psikologis. Termasuk kemungkinan diberikannya perlindungan fisik jika memang para korban selamat membutuhkan.
Dengan perlindungan, diharapkan korban selamat berani mengungkapkan peristiwa ini dengan sejelas-jelasnya", kata Askari.