Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan Tertangkap, Ini Hukuman yang Pantas Menurut Netizen

Mereka bersyukur dan mengapresiasi kinerja polisi yang mampu bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Penulis: Wahid Nurdin
zoom-in Pelaku Pembunuhan Tertangkap, Ini Hukuman yang Pantas Menurut Netizen
Istimewa

TRIBUNNEWS.COM - Informasi penangkapan terduga pelaku pembunuhan sadis di Pulomas Jakarta Timur langsung mendapat reaksi netizen.

Mereka bersyukur dan mengapresiasi kinerja polisi yang mampu bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Melalui kolom komentar berita Pelaku Pembunuhan Pulomas Dikabarkan Sudah Ditangkap, para netizen menuliskan komentarnya.

Banyak dari mereka yang merasa geram dengan pelaku dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, yakni hukuman mati.

Bahkan ada beberapa netizen yang mengusulkan beberapa hukuman yang harus dilalui pelaku.

Salah satu netizen ada yang mengusulkan para pelaku termasuk otak pembunuhan agar dimasukkan ke dalam kandang buaya.

Ada juga yang mengusulkan agar pelaku yang tertangkap mengatakan dalang pembunuhan.

Berita Rekomendasi

"Smg cpet ktangkp smua,,trs hajar taruh jg dibak mndi rendem smpe sminggu,,stelah itu angkat tiriskan," tulis salah satu netizen.

"Siksa dulu,,baru didoor,,biar merasakan betapa sakitnya orang kl disiksa,,,betapa sadisnya membunuh anak,,mereka..," tulis netizen lainnya.

Ada juga yang geram sehingga meminta polisi menyerahkan para pelaku kepada massa untuk dihakimi.

"Klo sdh tertangkap tinggal di muat di media, terus serahkan ke massa biar di bakar hidup2...," tulisnya.

Namun terlepas dari semua itu, ratusan netizen berharap dari tertangkapnya dua pelaku ini petugas mampu menemukan semua yang terlibat dalam pembunuhan tersebut dan menguak peristiwa besar yang berada di balik peristiwa itu. 

Ditangkap di Bekasi

Polisi dikabarkan telah menangkap pelaku kasus pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas