Penyidik Periksa Pemilik PO NPM Angga Vircansa Chairul terkait Kasus Makar
Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan otobus NPM dari Padang Panjang, Sumatera Barat, Angga.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan otobus (PO) NPM dari Padang Panjang, Sumatera Barat, Angga Vircansa Chairul.
Angga akan dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12/2016) hari ini merujuk isi Surat Panggilan Nomor S.Pgl./23174/XII/Ditreskrimum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengonfirmasi pemeriksaan Angga tersebut.
Angga diperiksa sebagai saksi karena diduga mengetahui upaya makar yang diduga dilakukan sejumlah tokoh.
"Rencananya jam 10. Kami memeriksa kasus makar harus tahu kronologis pemufakatan-nya. Nah salah satunya dia yang mengerti dan tahu, makanya kami panggil," kata Argo, Rabu (28/12/2016).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, PO NPM disewa untuk mengantar massa pada aksi 2 Desember lalu.
Pihak PO NPM akan ditanya mengenai jumlah bus dan berapa penumpang yang diantarnya.
Namun, Argo tidak menjelaskan pemeriksaan terkait dengan tersangka makar yang mana.
"Belum tahu untuk tersangka siapa diperiksa kasus makar, saksi saja," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.