Kapolda Janji Pecat Kapolsek Pamulang yang Diduga Peras Tersangka Narkoba
Mereka disebut memeras tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,1 gram. Nilai pemerasan itu diduga mencapai Rp 23 juta.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, ia segera mencopot Kapolsek Pamulang Kompol R Sartoto.
Hal ini dilakukan setelah Sartoto diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan.
"Sedang proses dan sebentar lagi akan dilakukan pencopotan," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/12/2016).
Sartoto diperiksa bersama anak buahnya, yaitu Kanit Narkoba Polsek Pamulang dan penyidik pembantu.
Mereka disebut memeras tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,1 gram. Nilai pemerasan itu diduga mencapai Rp 23 juta.
Diduga, uang itu diberikan agar polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan mengidap penyakit serius.
"Yang jelas kami secara garis besar anggota menyimpang ada barang buktinya, dan proses, dan pencopotan," kata Iriawan.
(Nibras Nada Nailufar/kompas.com)