Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Janji Pecat Kapolsek Pamulang yang Diduga Peras Tersangka Narkoba

Mereka disebut memeras tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,1 gram. Nilai pemerasan itu diduga mencapai Rp 23 juta.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kapolda Janji Pecat Kapolsek Pamulang yang Diduga Peras Tersangka Narkoba
ist
Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, ia segera mencopot Kapolsek Pamulang Kompol R Sartoto.

Hal ini dilakukan setelah Sartoto diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan.

"Sedang proses dan sebentar lagi akan dilakukan pencopotan," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/12/2016).

Sartoto diperiksa bersama anak buahnya, yaitu Kanit Narkoba Polsek Pamulang dan penyidik pembantu.

Mereka disebut memeras tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,1 gram. Nilai pemerasan itu diduga mencapai Rp 23 juta.

Diduga, uang itu diberikan agar polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan mengidap penyakit serius.

"Yang jelas kami secara garis besar anggota menyimpang ada barang buktinya, dan proses, dan pencopotan," kata Iriawan.

Berita Rekomendasi

(Nibras Nada Nailufar/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas