Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kasus Ahok Dinilai Kental Nuansa Politik Ketimbang Hukum

Saya melihat banyak dimensi politik daripada hukumnya. Saya kira ini pelajaran bagi demokrasi kita. Ini politisasi tingkat tinggi makanya masuk hukum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Ahok Dinilai Kental Nuansa Politik Ketimbang Hukum
Tribunnews/EPA/Bagus Indahono/Pool
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lebih bernuansa politik daripada hukum.

Refly mengatakan, kasus Ahok dipolitisasi.

Bahkan, cenderung tingkat tinggi sehingga masuk ke ranah hukum.

"Saya melihat banyak dimensi politik daripada hukumnya. Saya kira ini pelajaran bagi demokrasi kita. Ini politisasi tingkat tinggi makanya masuk hukum," kata Refly saat dihubungi, Kamis (28/12/2016).

Refly berharap, hakim sidang kasus penistaan memutuskan dengan adil dan benar tanpa adanya tekanan massa.

"Saya berharap hakim bisa fair dan tanpa tekanan. Baik dari penguasa maupun dari publik. Karena tekanan apapun dalam hukum, itu tidak baik," ujar Refly.

Rekomendasi Untuk Anda

Refly berpandangan, kasus menjadi ujian bagi independensi hukum.
Diharapkannya, kasus Ahok bebas dari politisasi.

Seharusnya, ucap Refly, Ahok diberikan teguran keras terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri.

Apalagi, mantan bupati belitung timur tersebut sudah meminta maaf.

"Di satu sisi ada pelanggaran etika. Dari sisi etik keliru. Itu sanksinya administrasi misalnya teguran Mendagri dan dia sudah minta maaf," tutup Refly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas