Dua Senjata Api Milik Perampok Sadis di Pulomas Ditemukan di Rumah Penjual Daun Pisang
"Erwin pun berpesan ke Pak Ginon, kalau dalam waktu dua harian tak diambil Erwin, nanti akan ada temannya Erwin yang ambil,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Barang bukti dua buah senjata api yang digunakan perampok sadis di sebuah perumahan elit Pulomas, Jakarta Timur sudah berhasil ditemukan aparat kepolisian.
Senjata api itu ditemukan di kawasan Tapos, Depok di tempat penjual daun pisang bernama Ginon.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik telah melakukan pengeledahan di sebuah rumah di Tapos, Depok, Kamis (29/12/2016).
Lokasi rumah itu dijadikan tersangka Erwin Situmorang untuk menitipkan barang kepada seorang penjual daun pisang.
Ginon diketahui merupakan penjual pisang yang biasa mangkal di kawasan Pasar Cibinong, Bogor.
Ginon sebelumnya dititipi Erwin sebuah karung.
"Erwin pun berpesan ke Pak Ginon, kalau dalam waktu dua harian tak diambil Erwin, nanti akan ada temannya Erwin yang ambil," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).
Dia menjelaskan Erwin tak bisa mengambil karung titipan itu dari Ginon.
Karena polisi sudah membekuknya terlebih dahulu di kawasan Bekasi bersama Ramlan Butar-Butar.
Di saat yang hampir bersamaan dengan penangkapan Ramlan dan Erwin, teman Erwin mengambil karung titipan itu ke pak Ginon di kawasan Tapos, Depok.
Setelah diambil teman Erwin, entah kenapa karung tersebut malah dititipkan kembali kepada kakaknya Ginon yang perempuan.
"Lantas, pada Kamis, 29 Desember semalam, kami berhasil mengamankan karung tersebut," tuturnya.
Saat diperiksa lebih lanjut, kata dia, karung tersebut ternyata berisi dua buah senjata api yang diduga dipakai kawanan perampok sadis tersebut saat beraksi.
Kini, senjata api itu pun disita polisi dan senjata itu sedang diteliti lebih lanjut untuk mengetahui jenisnya.
"Adapun pak Ginon dan kakaknya yang perempuan itu sedang diperiksa Polres Jakarta Timur," katanya.
Penulis: Bintang Pradewo