Kapuspen TNI: Tidak Ada Intervensi Dalam Proses Hukum di TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, menegaskan dan memastikan tidak akan ada intervensi dari siapapun dalam proses hukum.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, menegaskan dan memastikan tidak akan ada intervensi dari siapapun dalam proses hukum di tubuh TNI.
Hal tersebut dikatakan Kapuspen TNI, usai menggelar konferensi pers bersama Komandan POM TNI Mayjen TNI Dodik Widjanarko di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12/2016).
Jumpa pers menjelaskan kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla dalam APBN-P 2016 yang melilit Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo.
Kapuspen TNI mengatakan proses peradilan nanti akan dilaksanakan secara terbuka, tegas, tak ada intervensi dari siapapun.
Menurutnya, siapa pun bisa memonitor dalam persidangan, tentunya setelah penyidikan selesai.
Kepada awak media, Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto kembali menegaskan bahwa TNI tidak akan melindungi prajurit yang terlibat korupsi.
TNI siap membantu penegak hukum untuk menyeret para prajurit yang terlibat korupsi.
"Prinsipnya, siapapun prajurit TNI yang terlibat pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Wuryanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kapuspen TNI mengatakan atas nama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan terimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah membongkar praktik suap di Bakamla.
"Sekali lagi saya tegaskan, TNI tidak akan mentolerir prajuritnya yang terlibat kasus korupsi," katanya.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah membantu upaya Pimpinan TNI dalam memberantas segala bentuk pelanggaran, termasuk korupsi yang melibatkan prajurit TNI.
"Kami harap ini kejadian terakhir, pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI,” kata Wuryanto.